Bahan ini berupa lembaran yang ukurannya berfariasi mulai dari 180cmx90cm, 220x120cm. Namun secara umun ada 2 jenis plywood yang sering Kita jumpai di pasaran yakni:
Pertama, Ordinary Plywood dikenal di Indonesia dengan istilah Triplek atau Multiplek. Plywood jenis ini berdasarkan kayunya terbagi dalam 2 jenis yaitu :
- Soft Wood Plywood, adalah kayu lapis yang berbahan dasar kayu lunak, biasanya terbuat dari kayu Albasia Falcata atau di daerah Jawa Barat disebut kayu Jingjing sedang di Jawa Tengah disebut kayu Sengon di beberapa daerah disebut dengan kayu Angsana.Karena bobotnya yang ringan plywood jenis ini banyak dipergunakan untuk pembuatan furniture dalam ruangan, kotak packing dan lain lain.
- Hard Wood Plywood, adalah kayu lapis yang berbahan dasar kayu Keras, biasanya terbuat dari kayu Meranti atau ada juga yang terbuat dari kayu dari pohon buah buahan. Karena bobotnya yang Berat plywood jenis ini banyak juga dipergunakan untuk pembuatan furniture dalam ruangan, bekesting atau papan penahan pengecoran.
Kedua, Teakwood atau biasa dikenal juga dengan nama KAYU LAPIS , terbuat dari lembaran kayu tipis (veeneer) dengan ketebalan antara 0.6 mm hingga 3 mm . Setiap lembaran kayu dilem dengan lem khusus, kemudian di susun dengan sudut berbeda beda agar dapat menghasilkan kekuatan terhadap tekanan. Jumlah lapisan disesuaikan dengan ketebalan yang di inginkan dan jumlahnya harus ganjil (3,5,7,9, dst lembar).
Setelah disusun dengan jumlah ketebalan yang diinginkan kemudian lembaran lembaran tersebut dipress dengan tekan yang sangat tinggi serta suhu hingga 140 derajat C. Selain jenis kayu, jenis perekat adalah unsur penting dalam pembuatan Plywood, ada 3 jenis lem yang biasa dipakai dalam pembuatan plywood yaitu : UF ( Urea Formadehyde ), MF ( Melamine Formaldehyde ) dan PF ( Phenolic Formaldehyde ). Lem UF dipergunakan dalam pembuatan Plywood yang tidak terlalu membutuhkan kekuatan yang tinggi misalnya untuk pembuatan indoor furniture, kebanyakan triplek yang beredar dipasaran Indonesia menggunakan lem jenis ini. Lem MF adalah lem triplek yang mengandung melamine, sama seperti lem UF, Lem MF juga dipergunakan untuk pembuatan plywood yang dipergunakan untuk indoor tetapi lem MF memiliki kekuatan dan hasil plywood yang lebih baik dari pada lem UF. Lem PF banyak dipergunakan dalam pembuatan plywood yang membutuhkan ketahanan tinggi misalnya plywood tahan cuaca (WBP Plywood) atau untuk plywood yang dipergunakan dalam pengecoran (Phenol Film Faced Plywood) atau juga dipergunakan dalam pembuatan kapal layar (Marine Plywood).
Setelah disusun dengan jumlah ketebalan yang diinginkan kemudian lembaran lembaran tersebut dipress dengan tekan yang sangat tinggi serta suhu hingga 140 derajat C. Selain jenis kayu, jenis perekat adalah unsur penting dalam pembuatan Plywood, ada 3 jenis lem yang biasa dipakai dalam pembuatan plywood yaitu : UF ( Urea Formadehyde ), MF ( Melamine Formaldehyde ) dan PF ( Phenolic Formaldehyde ). Lem UF dipergunakan dalam pembuatan Plywood yang tidak terlalu membutuhkan kekuatan yang tinggi misalnya untuk pembuatan indoor furniture, kebanyakan triplek yang beredar dipasaran Indonesia menggunakan lem jenis ini. Lem MF adalah lem triplek yang mengandung melamine, sama seperti lem UF, Lem MF juga dipergunakan untuk pembuatan plywood yang dipergunakan untuk indoor tetapi lem MF memiliki kekuatan dan hasil plywood yang lebih baik dari pada lem UF. Lem PF banyak dipergunakan dalam pembuatan plywood yang membutuhkan ketahanan tinggi misalnya plywood tahan cuaca (WBP Plywood) atau untuk plywood yang dipergunakan dalam pengecoran (Phenol Film Faced Plywood) atau juga dipergunakan dalam pembuatan kapal layar (Marine Plywood).
Sumber: http://malangfurniture.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar