Fasilitas pelabuhan pada dasarnya dibagi menjadi 2 (dua)
bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini
dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu
sendiri.
A. FASILITAS POKOK PELABUHAN
Fasilitas Pokok Pelabuhan terdiri dari :
Alur pelayaran (sebagai ‘jalan’ kapal sehingga dapat memasuki daerah pelabuhan dengan aman dan lancar),
Penahan gelombang (breakwater – untuk melindungi daerah pedalaman pelabuhan dari gelombang, terbuat dari batu alam, batu buatan dan dinding tegak),
Kolam pelabuhan (berupa perairan untuk bersandarnya kapal-kapal yang berada di pelabuhan) dan
Dermaga (sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang).
Alur pelayaran (sebagai ‘jalan’ kapal sehingga dapat memasuki daerah pelabuhan dengan aman dan lancar),
Penahan gelombang (breakwater – untuk melindungi daerah pedalaman pelabuhan dari gelombang, terbuat dari batu alam, batu buatan dan dinding tegak),
Kolam pelabuhan (berupa perairan untuk bersandarnya kapal-kapal yang berada di pelabuhan) dan
Dermaga (sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang).
B. FASILITAS PENUNJANG PELABUHAN
Fasilitas penunjang pelabuhan terdiri dari gudang, lapangan penumpukan, terminal dan jalan.
Gudang
Gudang adalah bangunan
yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berasal dari kapal
atau yang akan dimuat ke kapal. Gudang dibedakan berdasarkan jenis (lini-I, untuk penumpukan sementara dan lini-II sebagai tempat untuk melaksanakan konsolidasi/distribusi barang, verlengstuk – bangunan dalam lini-II, namun statusnya lini-I, enterpot – bangunan diluar pelabuhan, namun statusnya sebagai lini-I), penggunaan (gudang umum, gudang khusus – untuk menyimpan barang-barang berbahaya, gudang CFS – untuk stuffing/stripping).
Lapangan Penumpukan
Lapangan penumpukan adalah lapangan di
dekat dermaga yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tahan
terhadap cuaca untuk dimuat atau setelah dibongkar dari kapal.
Terminal
Terminal adalah lokasi khusus yang diperuntukan sebagai tempat
kegiatan pelayanan bongkar/muat barang atau petikemas dan atau kegiatan
naik/turun penumpang di dalam pelabuhan. Jenis terminal meliputi
terminal petikemas, terminal penumpang dan terminal konvensional.
Jalan
Adalah suatu lintasan yang dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki, yang menghubungkan antara terminal/lokasi yang lain, dimana fungsi utamanya adalah memperlancar perpindahan kendaraan di pelabuhan.
Sumber : http://muislife.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar