Dari pengalaman selama ini dapat diketahui bahwa penyebab kecelakaan pada garis besarnya dapat dibagi atas dua golongan, yaitu :
- Kecelakaan yang disebabkan oleh karena keadaan yang berbahaya, misalnya tidak ada pengamannya, peralatan kerja yang rusak, instalasi yang tidak memenuhi syarat, lantai yang licin dan sebagainya.
- Kecelakaan yang disebabkan oleh tindakan-tindakan yang berbahaya, yang umumnya ditimbulkan oleh tingkah laku manusia sewaktu bekerja.
Pada
umumnya kecelakaan yang terjadi adalah akibat dari kedua golongan
penyebab tersebut di atas, yang kalau dianalisa secara mendalam, dapat
diuraikan lagi menjadi tiga faktor, sebagai berikut :
1. Faktor lingkungan kerja.
Faktor
lingkungan kerja yang penting dan perlu diperhatikan adalah kebersihan,
pertukaran udara di dalam ruangan, penerangan, dan tata ruang dari
mesin dan peralatan kerja. Jadi supaya tidak terjadi kecelakaan perlu kita perhatikan :- Kebersihan, misalnya lantai tidak licin karena tidak adanya kotoran berupa minyak pelumas.
- Pertukaran udara di dalam ruangan dapat berlangsung dengan baik sehingga tidak perlu terjadi seseorang tenaga kerja kehilangan kesadaran karena kekurangan udara bersih (oksigen).
- Penerangan dijaga agar kapasitasnya mencukupi, sesuai dengan sifat pekerjaan yang dilakukan.
- Tata ruang harus dijaga agar mematuhi persyaratan, misalnya tidak terlalu sempit dan mudah bagi lalu lintas barang atau orang.
2. Faktor mesin dan peralatan.
Faktor mesin dan peralatan yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, adalah :- Pengaman-pengaman harus dipasang pada mesin, sesuai dengan persyaratan – persyaratan keselamatan kerja.
- Peralatan-peralatan pengaman yang dipakai oleh mekanik harus dijaga agar tetap pada kondisi yang baik, sehingga benar-benar dapat berfungsi sebagai pengaman dalam kerja.
3. Faktor manusia atau tenaga kerja.
Faktor manusia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan biasanya adalah :- Kelalaian
- Kekurangan pada keterampilan atau kecakapan dalam bekerja
- Kekurangan yang terdapat pada fisik dan mental si tenaga kerja.
Supaya
pencegahan kecelakaan dapat terlaksana dengan baik, maka harus
dilakukan usaha-usaha agar ketiga faktor penyebab kecelakaan tersebut di
atas tidak berada pada kondisi yang memungkinkan terjadinya kecelakaan.
Sumber : Kapten Purbo Awin Niarto, S.Si
0 komentar
Posting Komentar